Polisi Sudah Berlakukan Ganjil Genap Selama 19 Hari, Ribuan Pengendara Langsung Ditilang

- 16 November 2021, 11:23 WIB
Polisi Sudah Berlakukan Ganjil Genap Selama 19 Hari, Ribuan Pengendara Langsung Ditilang
Polisi Sudah Berlakukan Ganjil Genap Selama 19 Hari, Ribuan Pengendara Langsung Ditilang /Instagram @tmcpoldametro

BANDUNGRAYA.ID - Polda Metro Jaya kembali melakukan ganjil genap (gage) dengan penindakan di 13 kawasan di Jakarta yang sudah berlangsung hampir 3 pekan. Dalam jangka waktu tersebut, lebih dari 5 ribu pengendara tercatat melanggar dan dikenai sanksi penindakan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyatakan, sebanyak 5.131 pelanggar mendapatkan sanksi tilang atas pelanggaran ganjil genap tersebut.

"Untuk data penindakan ganjil genap di 13 kawasan, ini yang terbaru selama 19 hari dimulai 25 Oktober sampai 12 November kemarin, total 7.055 pelanggar. Penindasan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," terang Argo. 

Baca Juga: Awasi Masyarakat yang 'Ngeyel' Mudik, Polda Jatim Optimalkan Penyekatan di Tujuh Titik

Dari data tersebut, AKBP Argo mengungkap pelanggaran ganjil genap lebih sering terjadi di pagi hari dengan catatan 3.455 pelanggar.

"Hampir tiga kali lipat dibandingkan pelanggaran yang terjadi saat sore hari, yang hanya mencapai 1.676 pelanggar," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperluas titik ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Rombongan Moge Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, 3 Pengendara Diamankan Polisi dan Diberi Sanksi

"Kami sudah memutuskan bahwa sementara ini ganjil genap belum kita tambah dan masih berlaku di 13 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat 12 Oktober 2021. 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x