BANDUNGRAYA.ID - Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan beberapa alasan Ferdinand Hutahaean ditahan.
"Pertama karena alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri," kata Ramadhan dikutip BANDUNGRAYA.ID dari PMJ News Selasa 11 Januari 2022.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Apa Alasannya?
Selain itu, penahanan dilakukan agar Ferdinand tidak mengulangu perbuatan dan mencoba menghilangkan barang bukti.
"Lalu untuk alasan objektif, ancaman yang dikenakan ke tersangka FH ini diatas dari 5 tahun," ucap Ramadhan.
Ia juga menambahkan bahwa, tersangka Ferdinan Hutahaean sempat menolak untuk diperiksa dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Bob Saget Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Ternyata Begini Hasil Autopsinya
"Yang bersangkutan sempat menolak karena alasan kesehatan. Namun, setelah keluar surat perintah penahanan yang bersangkutan menandatanganinya," jelas Ramadhan.