BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah empat warna baru pelat nomor 2022 lengkap dengan fungsinya.
Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor baru kendaraan pribadi.
Perubahan tersebut berkenaan warna dasar atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.
Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip Canggih! Catat Waktunya
Baca Juga: Link Untuk Mencairkan 3 Bansos Februari 2022: Jadi Penerima Sembako BPNT, PKH dan BLT Dana Desa
Baca Juga: Persija Jakarta Kehilangan 10 Pemain Terbaik Jelang Kontra Arema, Salah Satunya Eks Persib Bandung
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, di samping perubahan warna, pelat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
Tetapi, belum disebutkan kapan penerapan tersebut diberlakukan.
"Korlantas Polri siap menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," ungkap Yusri, melansir akun Instagram @divisihumaspolri.