4 Warna Baru Pelat Nomor 2022 Lengkap dengan Fungsinya: Putih, Kuning, Merah dan Hijau

- 5 Februari 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi 4 Warna Baru Pelat Nomor 2022 Lengkap dengan Fungsinya: Putih, Kuning, Merah Hijau
Ilustrasi 4 Warna Baru Pelat Nomor 2022 Lengkap dengan Fungsinya: Putih, Kuning, Merah Hijau /Pixabay

BANDUNGRAYA.ID - Simak inilah empat warna baru pelat nomor 2022 lengkap dengan fungsinya. 

Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat nomor baru kendaraan pribadi. 

Perubahan tersebut berkenaan warna dasar atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip Canggih! Catat Waktunya

Baca Juga: Link Untuk Mencairkan 3 Bansos Februari 2022: Jadi Penerima Sembako BPNT, PKH dan BLT Dana Desa

Baca Juga: Persija Jakarta Kehilangan 10 Pemain Terbaik Jelang Kontra Arema, Salah Satunya Eks Persib Bandung

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, di samping perubahan warna, pelat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).

Tetapi, belum disebutkan kapan penerapan tersebut diberlakukan.

"Korlantas Polri siap menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," ungkap Yusri, melansir akun Instagram @divisihumaspolri. 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x