BANDUNGRAYA.ID - Simak beginilah kilas balik kasus Angelina Sondakh yang terjerat korupsi Wisma Atlet. Kapan bebas keluar penjara?
Artis yang juga Puteri Indonesia 2002 dan sempat duduk di DPR RI yakni Angelina Sondakh tersandung kasus korupsi dan menjalani penahanan sejak 2012.
Dia terbukti menerima suap dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang.
Baca Juga: TERBARU Daftar Harga Hp Samsung Awal Maret2022: Mulai Rp1 Jutaan Spesifikasi Mahal!
Baca Juga: Fitur Baru Instagram auto-generated captions Semakin Memudahkan Pengguna, Simak Inilah Fungsinya
Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan yang sudah dibayarkan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Angelina baru membayar Rp8.815.972.722 dan sisa Rp4.538.027.278. Sisa kekurangan ini diganti dengan menjalanakan pidana kurungan 4 bulan 5 hari.
Baca Juga: Komentar Pelatih Persib Usai Bobol Gawang Persija Jakarta, Ternyata Ini Strateginya!