Unjuk Rasa dengan Tuntutan Keringanan Biaya Kuliah, Dua Mahasiswa UNAS di DO

- 10 Juli 2020, 15:40 WIB
Universitas Nasional (UNAS) Jakarta.*
Universitas Nasional (UNAS) Jakarta.* //unas.ac.id

"Lalu kampus merespon kampanye media tersebut dengan pemanggilan 27 mahasiswa yang terlibat dalam kampanye media pada 16 mei 2020 untuk menghadap ke Komisi Disiplin (Komdis) UNAS. (10-12 Juni)," ucap Krisna kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.

Pihak Kampus memanggil puluhan mahasiswa tersebut dengan tujuan untuk mengklarisikasi tindakan unjuk rasa di media sosial tersebut, namun Krisna menyatakan bahwa proses klarifikasi justru disertai intimidasi dan ancaman.

Baca Juga: Siap-siap, Pemkot Bandung Berencana Bakal Aktifkan Kembali Cek Poin di Perbatasan

Pihak UNAS juga meminta mahasiswa menandatangai surat pernyataan bersalah dan tidak akan mengulangi hal tersebut.

"Jika tidak, diancam akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE. Saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut," kata Krisna.

Krisna menjelaskan, ia dan kawan-kawannya melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komdis UNAS. Aksi yang berlangsung selama 3 hari berturut-turut di depan kampus UNAS itu juga untuk menyampaikan lima tuntutan, salah satunya potongan UKT sebesar 50-65 persen.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Beribadah saat Iduladha

Akibat aksi ini pihak UNAS melaporkan 20 mahasiswa ke polisi dengan tuduhan anarkisme dan pencemaran nama baik karena menyebarkan tagar berkaitan dengan demonstrasi melalui media sosial.

Satu minggu setelahnya, Krisna mengatakan bahwa dirinya mendapatkan SK Dekan tentang pemberhentian permanen status mahasiswanya. Surat tersebut diterima oleh orangtua mahasiswa FISIP UNAS itu pada Kamis 9 Juli 2020.

Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dari status mahasiswa FISIP UNAS secara permanen terhitung sejak SK itu dikeluarkan. Selain itu, ada 1 mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di DO oleh dekan FISIP. Lalu 2 mahasiswa juga turut di skorsing dan 6 lainnya diberi peringatan keras.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x