RUU PKS Dinilai Adopsi Paham Barat, Komnas Perempuan: Feminisme Mana? Publik Bersumber dari Medsos

- 4 Oktober 2020, 18:03 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah.
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah. /ANTARA

Ia juga menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu. Seperti mengubur hidup anak perempuan, melakukan diskriminasi perempuan dan meninggikan harkat dan martabat perempuan.

Baca Juga: Di Tengah Persiapan Peluncuran, Bocoran iPhone 12 Tersebar Lewat Situs Belanja Online

“Tidak hanya itu di masa Jahiliyah, perempuan dinikahi tanpa batas. Saat Islam hadir kemudian diatur hanya memperbolehkan sampai empat,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Maria menyinggung pemahaman opini masyarakat mengenai paham feminisme berasal dari mana.

Ia mengatakan jika mengacu pada prinsip-prinsip keadilan terhadap perempuan, Nabi Muhammad adalah feminis sejati.

Baca Juga: Sinopsis The Ghost and The Darkness Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

“Oleh sebab itu, jika ada yang mengatakan bahwa RUU PKS diadopsi dari paham feminisme, maka perlu ditanyakan kembali, feminisme yang mana?,” tuturnya.

Hal yang menjadi perhatian penuh Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah adalah ketidaksepahaman masyarakat terhadap RUU PKS.

Ia menduga bahwa masyarakat cenderung menerima informasi hanya dari media sosial dibanding membaca langsung naskah akademik dan RUU.

Baca Juga: Sinopsis The Ghost and The Darkness Akan Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah