Ini Alasan PKS dan Demokrat Menolak RUU Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-undang

- 5 Oktober 2020, 19:13 WIB
Ilustrasi RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi RUU Cipta Kerja. /RRI

"RUU Ciptaker disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya. Dua fraksi menolak,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.

Baca Juga: Memperingati HUT TNI ke-75, Intip Kejutan dari Polres Kepulauan Seribu

Ketujuh fraksi tersebut yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PAN, dan PPP.

Sementara, dua partai lainnya menolak RUU Omnibus Law Ciptaker ini yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Terkait alasan menolah RUU Ciptaker tersebut, anggota Baleg DPR-RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan bahwa PKS sadar jika subtansi pengaturan RUU cipatker memiliki implikasi luas terhadap pemerintahan di Indonesia.

Selain PKS, Demoktrat juga menyampaikan pandangan yang sama. Menurutnya pembahasan RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi dan kepentingan di tengah pandemi corona.

Kemudian pembahasannya RUU tersebut mestinya dibahas lebih cermat, teliti, dan komprehensif.

Baca Juga: Cek Fakta: Tim Sukses Donald Trump Dikabarkan Galang Dana 421 Juta Dolar demi Pengobatan Covid-19

Selanjutnya, mengenai hak dan kepentingan kaum pekerja seharusnya tidak boleh diabaikan. Walaupun tujuan utama RUU ini dinilai dapat membuka investasi dan lapangan pekerjaan.

Selain masalah hak para pekerja, Demokrat juga menyinggung soal nilai pancasila, terutama sila keadilan sosial menuju ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neo-liberalistik.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x