Tolak UU Cipta Kerja, 2 Juta Buruh Gelar Aksi Mogok Nasional Mulai Hari Ini

- 6 Oktober 2020, 07:19 WIB
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi.
Ilustrasi buruh yang akan mengadakan demonstrasi. /Instagram @persatuanburuh./

PR BANDUNGRAYA - Menyusul disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) pada Senin 5 Oktober 2020, para buruh akan melanjutkan aksi demonstrasi hingga Kamis 8 Oktober mendatang.

Sebelumnya, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dan Jaringan Aliansi Tingkat Provinsi-Kota berencana melangsungkan aksi demonstrasi mulai Senin 5 Oktober hingga 8 Oktober mendatang sesuai jadwal Sidang Rapat Paripurna, tak diduga, DPR justru mengubah jadwal sidang tiga hari lebih cepat dari yang seharusnya.

Hasilnya, Senin malam 5 Oktober 2020, palu telah diketuk oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, berdasarkan suara mayoritas fraksi DPR yang hadir.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja, sidang sendiri sempat menimbulkan kericuhan terutama saat anggota DPR RI Komisi III, Benny K. Harman dari Partai Demokrat beradu argumen dengan pemimpin sidang hingga akhirnya memutuskan untuk walk out atau keluar dari ruangan.

Keputusan DPR dalam Sidang Rapat Paripurna Senin malam 5 Oktober 2020 juga tak lepas dari perhatian rakyat. Melalui media sosial Twitter warganet berbondong-bondong mencuitkan tanda pagar (tagar) penolakan atas keputusan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja.

Terpantau hingga pagi ini tagar #MosiTidakPercaya hingga #GagalkanOmnibusLaw masih menjadi trending topic di Indonesia.

Baca Juga: Simak 4 Tips Mengatasi Depresi yang Membuat Anda Merasa Lelah

Melansir RRI, penolakan dari media sosial akan dilanjutkan dengan aksi turun ke lapangan.

Puluhan gabungan federasi dan konfederasi serikat buruh siap berunjuk rasa serempak nasional, hari ini Selasa 6 Oktober 2020 hingga 8 Oktober mendatang.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah