Jokowi Bantah Isu Komersialisasi Pendidikan yang Diatur dalam UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 07:56 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

PR BANDUNGRAYA - Belakangan ini masyarakat kembali diresahkan dengan isu mengenai isi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai mengkhawatirkan.

Pasalnya, beredar isu mengenai perizinan sektor pendidikan yang dikabarkan ikut diatur dalam UU Cipta Kerja.

Hal ini membuat sejumlah pihak khawatir, lantaran bisa mendorong komersialisasi sektor pendidikan.

Baca Juga: Debat Capres Kedua Donald Trump Vs Joe Biden Resmi Dibatalkan, Ternyata Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara.

Dilansir prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Jokowi menegaskan bahwa isu adanya komersialisasi pendidikan adalah berita bohong atau hoaks.

"Ada juga berita UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar," katanya pada Jumat kemarin, 9 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa aturan dalam UU tersebut hanyalah pendidikan formal untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di KEK," kata Jokowi.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Masih Menuai Polemik, BPIP Sarankan Pembatalan Lewat MK

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah