Anies mengatakan halte tersebut tidak hanya dirusak, namun para pengunjuk rasa melakukan penjarahan pada beberapa bangunan halte.
Baca Juga: Dianggap Merugikan, Berikut 14 Poin Penting UU Cipta Kerja dalam Sektor Komunikasi dan Informatika
Dari 46 halte bus yang mengalami kerusakan, tiga di antaranya mengalami kerusakan sangat parah.
Anies menyatakan, tiga halte tersebut tidak memungkinkan untuk dipulihkan, seperti bentuk semula.
Menurut Anies, tidak cukup dengan dilakukan perbaikan, tetapi untuk tiga halte tersebut diperlukan perombakan secara total.
Baca Juga: Aman dari Covid-19, Kim Jong Un Bangga Bisa Hadiri Kemeriahan HUT ke-75 Partai Buruh Tanpa Masker
Termasuk di dalamnya material, dan seluruh komponen, pada bangunan penunjang halte.
"Yang rusak berat harus dirombak total," ujar Anies sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.