Kebut Perbaikan Usai Demo UU Cipta Kerja, Begini Penampakan Halte Transjakarta yang Telah Beroperasi

- 12 Oktober 2020, 15:20 WIB
Penampakan halte Transjakarta usai demo UU Cipta Kerja.
Penampakan halte Transjakarta usai demo UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@PT_Transjakarta

Anies mengatakan halte tersebut tidak hanya dirusak, namun para pengunjuk rasa melakukan penjarahan pada beberapa bangunan halte. 

Twitter.com/@PT_Transjakarta
Twitter.com/@PT_Transjakarta

Baca Juga: Dianggap Merugikan, Berikut 14 Poin Penting UU Cipta Kerja dalam Sektor Komunikasi dan Informatika

Dari 46 halte bus yang mengalami kerusakan, tiga di antaranya mengalami kerusakan sangat parah. 

Anies menyatakan, tiga halte tersebut tidak memungkinkan untuk dipulihkan, seperti bentuk semula. 

Menurut Anies, tidak cukup dengan dilakukan perbaikan, tetapi untuk tiga halte tersebut diperlukan perombakan secara total. 

Twitter.com/@PT_Transjakarta
Twitter.com/@PT_Transjakarta

Baca Juga: Aman dari Covid-19, Kim Jong Un Bangga Bisa Hadiri Kemeriahan HUT ke-75 Partai Buruh Tanpa Masker

Termasuk di dalamnya material, dan seluruh komponen, pada bangunan penunjang halte.

"Yang rusak berat harus dirombak total," ujar Anies sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah