Pemerintah Dituduh Sebarkan Hoaks, Menkominfo Adu Mulut dengan Direktur YLBHI Terkait UU Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 13:39 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kiri) berdebat dalam acara Mata Najwa.
Menkominfo Johnny G Plate (kanan) dan Direktur YLBHI Asfinawati (kiri) berdebat dalam acara Mata Najwa. /Tangkapan Layar YouTube.com/Mata Najwa

Baca Juga: IDI Umumkan 136 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Protokol Kesehatan

"Jelas sekali, karena mengutipnya hanya satu pasal, itu pembodohan yang besar, tidak bisa semua orang hukum tahu, membaca dan mengerti undang-undang hanya dari satu pasal," kata Asfin seperti dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Rabu, 15 Oktober 2020.

Ia pun melanjutkan penjelasannya dengan memberikan salah satu pasal yang dihapus.

"Misalnya pasal tentang outsourcing dihapus, akibatnya apa? tadinya ada batasan outsourcing itu hanya menunjang kegiatan utama, hanya kegiatan penunjang, tidak menghambat produksi secara langsung, itu tidak ada lagi!," ujar Asfin.

Lebih lanjut , Asfin mengatakan bahwa di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal tiga tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi enam tahun.

Menurutnya, hal tersebut wajar jika membuat masyarakat khawatir, karena dalam UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batasan waktu, sangat mungkin jika para pekerja akan dikontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Baca Juga: TB Hasanuddin Tegaskan Jargon 'Mosi Tidak Percaya' Hanya Bisa Dinyatakan Oleh DPR, Bukan Publik

Pernyataan dari Asfin pun ditanggapi oleh Menkominfo Johnny G Plate, pihaknya mengatakan bahwa pernyataan bahwa negara membuat hoaks adalah salah.

"Saya kira itu keliru, itu tidak tepat sekali karena pemerintah pasti dengan akuntabilitas yang tinggi. Kalau pemerintah sudah bilang itu hoaks ya dia hoaks, kenapa membantah lagi," ujar Johnny.

Perdebatan pun berlangsung semakin sengit, Asfin pun terus menanggapi jawaban yang diberikan Menkominfo Johnny.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah