Info Demo Buruh Besar-besaran Hari Ini 2 November 2020: Menuntut UMP dan Tolak UU Cipta Kerja

- 2 November 2020, 07:21 WIB
Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Aliansi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) serta sejumlah mahasiswa bergerak menuju kawasan Istana Merdeka dengan berjalan kaki melintasi Jalan Salemba Raya, Selasa, 20 Oktober 2020. /ANTARA/Andi Firdaus

PR BANDUNGRAYA - Kelompok buruh akan kembali menggelar aksi demo pada hari ini Senin, 2 November 2020.

Dilaporkan ada 32 konfederasi dan federasi serikat buruh yang akan ikut dalam aksi demo hari ini.

Seperti aksi demo sebelumnya, aksi demo buruh hari ini kembali menuntut penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum di tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus, dan Aries Hari Ini, 2 November 2020, dari Asmara hingga Keuangan

Aksi demo buruh ini akan digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.

Selain itu, aksi demo akan digelar pula di Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, aksi demo buruh hari ini akan dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari tindakan anarkis.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional," tutur Said.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun, PT KAI Luncurkan Program Paket Wisata

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, untuk aksi demo di Jakarta, kelompok buruh rencananya akan melakukan aksi demo yang dipusatkan di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara untuk titik kumpul, kelompok buruh akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Lebih lanjut, Said Iqbal menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan uji formil dan materil terhadap UU Cipta Kerja ke MK.

"Apabila nomor UU Cipta Kerja belum ada saat penyerahan berkas permohonan, maka yang akan dilakukan hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.

Baca Juga: Penetapan UMP Jawa Timur 2021 Lebih Kecil dari UMK di 38 Kabupaten Kota?

Meski nomor UU Cipta Kerja belum keluar, Said Iqbal memaparkan bahwa pihaknya memastikan bahwa aksi demo akan tetap digelar.

Said Iqbal mengatakan bahwa kelompok buruh yang ikut aksi demo hari ini di Jakarta berasal dari berbagai kota, di antaranya Jabodetabek, Serang Cilegon, Kendal, Jepara, Surabaya hingga Gresik.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x