Dari 9 fraksi DPR yang hadir dalam rapat paripurna, 6 fraksi menyetujui Rancangan UU Cipta Kerja, 1 fraksi menyetujui dengan catatan, dan 2 fraksi lainnya menolak UU tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 3 November 2020 untuk Cancer, Virgo, dan Leo: Hati-hati Soal Uang!
Terdapat 7 UU yang dimuat dalam pembahasan UU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan.
Selain itu, perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam Rancangan UU Cipta Kerja yang berubah-ubah juga menuai beragam pertanyaan.
Ketika disahkan pada 5 Oktober 2020, UU Cipta Kerja memiliki jumlah halaman sebanyak 905 halaman, sedangkan UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh Presiden Jokowi berjumlah 1.187 halaman.
Baca Juga: N VIXX Dikonfirmasi Tinggalkan Jellyfish Entertainment Setelah 8 Tahun
UU Cipta Kerja kini resmi diundangkan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan dapat diakses melalui situs resmi pemerintah yakni Setneg.go.id.***