Ini Pendapat Anggota DPR Fraksi PPP Soal RUU Larangan Minuman Beralkohol yang Kini Tuai Polemik

- 14 November 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol.
Ilustrasi minuman beralkohol. /Pixabay/congerdesign

Illiza juga memaparkan bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol sejalan dengan kitab suci Alquran, yakni dalam surat Al-Maidah ayat 90 hingga 91.

"Alquran juga menyebutkan dalam surat Al-Maidah (90-91) yang artinya, wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk berhala), dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung," katanya.

Baca Juga: Joe Biden Perkuat Kemenangan Pemilu AS, Donald Trump: Waktu yang Akan Menjawab Siapa yang Berkuasa

Illiza berpendapat bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah