BANDUNGRAYA.ID - Cara cek daftar penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) dan besarannya bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
BLT PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
BLT PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).
Baca Juga: Sudah Punya KIP? Begini Cara Cairkan BLT PIP, Bisa hingga Rp1 Juta
BLT PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan
Dana BLT PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Baca Juga: BLT PIP Targetkan 17,9 Siswa di Tahun 2021, Begini Cara Mudah Cek Status Penerima
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.