Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan sebesar:
1. Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
2. Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun
Berikut ini cara mengecek daftar penerima BLT PIP:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Masukan tanggal lahir dan nama ibu kandung
Jika sudah terisi semuanya, silahkan klik Cari. Kemudian halaman link tersebut akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.***