Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?

- 14 Desember 2021, 05:00 WIB
Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?
Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS? /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini adalah cara daftar BLT PIP yang dibagikan dengan besara mulai Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT PIP dan Besarannya, Klik Link Ini

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Dana BLT PIP Sekolah hingga Rp1 Juta, Segera Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bagi Anda yang belum kebagian BLT PIP, bisa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x