Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Mendapatkan BLT PIP Rp1 Juta, Harus Punya KKS

- 25 Desember 2021, 23:25 WIB
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Mendapatkan BLT PIP Rp1 Juta, Harus Punya KKS
Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Mendapatkan BLT PIP Rp1 Juta, Harus Punya KKS /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

BANDUNGRAYA.ID - Cara cek daftar penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.

BLT PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

BLT PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial(Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag).

Baca Juga: Anda Punya KKS? Selamat, Bisa Mendapatkan BLT PIP Rp1 Juta!

Baca Juga: Cara Daftar BLT PIP Rp450 Ribu Hingga Rp1 Juta, Punya KKS?

BLT PIP Dikdasmen diselenggarakan bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rangka menyampaikan informasi kepada satuan pendidikan

Baca Juga: Segera Manfaatkan KIP, Berikut Cara Cairkan BLT PIP hingga Rp1 Juta

Baca Juga: Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PIP KIP Bisa Secara Kolektif, Begini Ketentuannya

Dana BLT PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah