Formasi PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta, terdiri dari 273 formasi pelamar Prioritas 1 (P1) dan 2 formasi pelamar Prioritas 2 (P2).
Serta formasi pelamar Prioritas 3 (P3) sebanyak 272.
Informasi lengkap mengenai formasi untuk pelamar Prioritas 2 dan 3 akan dijelaskan di akhir tulisan ini.
Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta.
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon
PPPK 2022 Guru DI Yogyakarta
2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun pada portal SSCASN
3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun pada portal SSCASN secara daring menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil
4. Pelamar mengunggah e-KTP dan swafoto ketika membuat akun pada portal SSCASN
5. Pelamar yang telah memiliki akun pada portal SSCASN melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan