6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK 2022 Guru sesuai ketersediaan lowongan pada portal SSCASN
Ketentuan pemilihan kebutuhan PPPK 2022 Guru bagi pelamar prioritas sebagai berikut.
a. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas jika sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik yang dimiliki sesuai dengan formasi
b. Jika formasi tidak sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki, maka pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain
7. Pelamar memilih jabatan pada portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik
8. Pelamar mengisi data pada portal SSCASN
Baca Juga: Lupa Password Akun SSCASN, Simak Link dan Cara Reset untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022
9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran PPPK 2022 Guru yang meliputi:
a. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dukcapil
b. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah