Catat! Ini Jadwal Pencairan 3 Jenis Bansos di Februari 2021, Segera Cek Nama Anda dan Lakukan Pencairan Dana

11 Februari 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi BLT: Berikut ini jadwal pencairan bansos di Februari 2021. /PIXABAY

PR BANDUNGARAYA - Memasuki bulan Februari, pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang memenuhi syarat pencairan dana. Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos dari Kementerian Sosial di bulan ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya telah menyatakan bansos bagi warga yang terdampak Covid-19 akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 dan akan berlanjut hingga akhir tahun.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sebelum Bubar, IZ*ONE Bakal Gelar Konser Online ‘ONE, THE STORY’ dan Jadi Konser Terakhir Mereka

Yang pertama adalah bansos BNPT yang tadinya berbentuk berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu menurut diubah menjadi bantuan tunai.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," ujar Risma.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima di seluruh Indonesia termasuk di warga Jabodetabek.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ujar Risma.

Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Husin Alwi: Hati-Hati Main Medsos, Polri Tidak Pandang Bulu

Dan yang ketiga adalah Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ujar Risma.

Berikut ini adalah jadwal pencairan bansos 2021 dari Kemensos:

1. Bansos BLT PKH

Bantuan PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

Bansos PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun dan berlanjut hingga bulan selanjutnya.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Imlek 2021, Polda Metro Jaya Gelar Tes Swab Antigen Gratis

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pemerintah sudah memberikan mandate dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Beri Penjelasan Soal Kelanjutan Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR Telah Siapkan Strategi Ini

2. Kartu Sembako atau BNPT Rp200 Ribu

Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun. Kartu sembako atau nama lainnya BNPT ini diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga.

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan setiap bulan dari Januari hingga Desember 2021. Itu artinya bulan Februari akan ada lagi pencairan BNPT.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Ternyata Ini 4 Penyebab Tidak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

3. Bansos Tunai atau BST Rp300 ribu

Bansos Tunai atau BST Rp300.000 dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Bansos Tunai senilai Rp300.000 per bulan per keluarga yang diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

BST Rp300.000 pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300.000 per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu melalui website DTKS Kemensos di link https://dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300.000 ke rekening masing-masing penerima.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler