Selain itu, bantuan dana pendidikan PIP KIP dapat digunakan untuk biaya lainnya, seperti biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Untuk informasi cek penerima, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman SiPintar di KLIK DI SINI.
Baca Juga: Polisi Benarkan Isi Rekaman Suara Diduga Anggota FPI Sebelum Insiden Penembakan di Jalan Tol
Dalam laman tersebut, siswa hanya perlu mengisi kolom dengan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir yang meliputi tahun, bulan, dan tanggal, serta nama ibu kandung.***