Hore! Ibu Rumah Tangga Siap-siap Terima Transferan Rp 300 Ribu, Apakah Anda Sudah Terdaftar?

- 5 Januari 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi bansos 2021
Ilustrasi bansos 2021 /Antara

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk penerima bansos ini atau tidak bisa silahkan cek online daftar penerima dengan login di link https://dtks.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Baca Juga: Diperkuat Pernyataan Jimly Asshiddiqie, Begini Cara BEM UI Buka Suara Soal Pembubaran FPI

Jika termasuk sebagai penerima bansos Rp300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemberian dana PKH ini diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Besaran dana bantuan PKH diantaranya, ibu hamil atau nifas Rp250 ribu/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250 ribu/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200 ribu/bulan, dan lanjut usia Rp200 ribu/bulan.

Baca Juga: 3 Bansos Ini Sudah Dicairkan Sejak 4 Januari 2021, Punya Anda Termasuk?

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp 75 ribu/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp 125 ribu/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp 166 ribu/bulan. Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta PKH DTKS Kemensos, maka Anda bisa melakukan cek penerima bansos Program Keluarga Harapan 2021 dengan cara sebagai berikut ini:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Netizen Indonesia Bingung, Iklan Coca-Cola Dinyanyikan BTS? Ini Konfirmasi Big Hit Entertainment

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah