Hore! Ibu Rumah Tangga Siap-siap Terima Transferan Rp 300 Ribu, Apakah Anda Sudah Terdaftar?

- 5 Januari 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi bansos 2021
Ilustrasi bansos 2021 /Antara

2. Lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di sebelah kiri atas, lalu pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Masukkan nomor sesuai ID yang telah dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

3. Masukkan nama lengkap (nama sesuai KTP untuk ID NIK, nama ART untuk ID DTKS, nama peserta untuk PBI JK/KIS).

4. Ketik ulang kode captcha pada tampilan, kemudian klik cari.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan dari Petinggi Jamaah Islamiyah, Ternyata Anggota Muda di Bawa ke Negara Ini

5. Setelah itu, Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Adapun, jika Anda ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah