Risma menilai data penerima Bansos dalam DTKS tidak lengkap dan tidak valid, karena ditemukan adanya penerima tidak aktif hingga duplikasi.
Lebih lanjut, Risma bersama Kemensos akan memperbaiki data penerima Bansos atau DTKS di tahun 2021 dengan menggunakan parameter kemiskinan.
Baca Juga: Update Jumlah Korban Gempa di Sulawesi Barat, 81 Jiwa Dilaporkan Meninggal Dunia
Selain itu, perbaikan sistem penyaluran Bansos akan dilakukan berdasarkan feedback atau timbal balik yang diterima Kemensos.
"Yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada feedback," tutur Risma
Dengan begitu, Mensos Risma berharap dengan adanya perbaikan sistem penyaluran Bansos pada Februari 2021, maka tidak ada lagi penyelewengan Bansos untuk kedepannya.***