Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

- 11 Februari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA/Yudhi Mahatma

Baca Juga: 15 Negara Ini Catat Jumlah Kasus Terbanyak, Berikut Update Corona secara Global per Rabu, 11 Februari 2021

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta atau BPUM adalah hibah sehingga pihak penerima tidak dipungut biaya apapun untuk mencairkannya.

Itulah penjelasan seputar program BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 ini.

Rencana Kemenkop UKM terhadap para pelaku usaha mikro yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan BPUM, serta syarat dan cara daftar BLT UMKM bagi para pendaftar baru.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah