Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Inilah Nasib Mereka yang Sudah Dapat BPUM 2020

- 11 Februari 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA/Yudhi Mahatma

c. Kementerian atau lembaga.

d. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Catat Waktunya! BLT UMKM Rp2,4 juta Februari Ini, Segera Cek Persyaratannya

2. Pendaftar BLT UMKM wajib membawa kelengkapan berkas yang terdiri atas:

a. NIK

b. Nama lengkap

c. Alamat tempat tinggal yang sesuai dengan KTP

d. Bidang usaha

e. Nomor telepon

f. SKU apabila diperlukan

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah