Pemilik Kartu KIS Ternyata Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahap 2 dari Kemensos, Begini Caranya

- 22 Februari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /ANTARA/Abriawan

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

6. Klik Cari

7. Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah