1. Buka situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Masukkan nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Isi nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Kemudian, Isi kode captcha dalam kotak yang tertera
6. Klik Cari
Baca Juga: Bahan Baku Tiba dengan Penjemputan Khusus, Bio Farma Segera Produksi Vaksin Covid-19 Sinovac
Jika anda mendapat informasi bahwa telah menjadi penerima bansos tunai BST Rp300 ribu, maka segera melakukan pencairan melalui ATM dengan rekening bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Selain itu, proses pencairan bansos BST Rp300 ribu juga bisa juga dilakukan di e-warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***