Seperti diberitakan sebelumnya, Kemensos terus menyalurkan Bansos pada tahun ini sebagai lanjutan program keringanan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siap-siap! BST Rp300 Ribu Tahap 3 Cair Maret 2021, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam Data Terpadu Keserjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi Anda yang belum mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos pada tahun 2021 ini di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Info Terbaru CPNS 2021: Mulai dari Formasi, Dokumen Wajib hingga Cara Pilih Instansi