BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan di Kantor Pos Daerah, Begini Caranya

- 11 April 2021, 13:00 WIB
BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dicairkan di kantor PT Pos Indonesia daerah. Simak caranya.*
BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dicairkan di kantor PT Pos Indonesia daerah. Simak caranya.* /Antara

Sementara, untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 dapat dilakukan melalui BPD dan kantor pos terdekat bagi pelaku UMKM yang berada di daerah.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan dana banpres produktif BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021, Anda hanya perlu datang ke lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten-Kota.

Baca Juga: Liga Inggris: Susah Payah Patahkan Kutukan Saat Lawan Aston Villa, Liverpool Disenggol Chelsea

Berikut ini tahapan proses ketika Anda sudah daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021:

1. Seluruh data pelaku UMKM yang diusulkan akan diproses verifikasi dan validasi di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kemenkeu dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

2. Calon penerima yang lolos diproses sebagai nominator sebelum ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta.

3. Bank penyalur akan melakukan proses Know Your Customer (KYC) untuk memastikan kebenaran data.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs Persebaya di Piala Menpora Hari Ini 11 April 2021 Pukul 18.15 WIB

4. Penerima yang telah melewati seluruh proses tersebut, wajib menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas data yang disampaikan.

Pada saat di kantor Lembaga Pengusul, pelaku UMKM akan diminta untuk menyerahkan identitas diri yang dibuktikan melalui KTP, dan mengisi data sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x