BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicairkan di Kantor Pos Daerah, Begini Caranya

- 11 April 2021, 13:00 WIB
BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dicairkan di kantor PT Pos Indonesia daerah. Simak caranya.*
BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa dicairkan di kantor PT Pos Indonesia daerah. Simak caranya.* /Antara

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: 16 Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H, Cocok Dibagikan ke Facebook hingga WhatsApp

4. Bidang Usaha

5. Nomor telepon

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di tahun 2021 akan mendapat uang bantuan senilai Rp1,2 juta.

Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diperuntukkan bagi 9,8 juta pelaku UMKM yang sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, sebagai berikut:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x