BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair April 2021, Ini Cara Daftar Penerima Banpres BPUM di Koperasi

- 6 April 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Berikut cara daftar jadi penerima Banpres BPUM lengkap dengan persyaratannya.
Ilustrasi BLT UMKM. Berikut cara daftar jadi penerima Banpres BPUM lengkap dengan persyaratannya. /ANTARA/Reno Esnir

PR BANDUNGRAYA – April 2021, BLT UMKM Rp1,2 dikabarkan akan segera cair. Bagi Anda yang belum mendaftarkan usaha Anda, berikut ini adalah cara daftar penerima Banpres dan perhatikan hal-hal berikut agar BLT cepat cair.

Perlu diketahui, di tahun 2021 pelaku usaha mikro akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta setiap penerima.

Jumlah penerima BLT UMKM tersebut memang menurun dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai Rp2,4 juta setiap penerima.

Namun rencananya jumlah penerima BLT UMKM tahun 2021 akan digandakan dari tahun sebelumnya yaitu menjadi 24 juta penerima.

Baca Juga: Eksepsi Rizieq Shihab Ditolak, Majelis Hakim PN Jaktim Ungkap Alasannya

Baca Juga: Man City vs Dortmund di Liga Champions, Ini Prediksi Skor, Head to Head hingga Susunan Pemain

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah berupaya menambah penerima BLT UMKM yang tadinya 12,8 juta menjadi total 24 juta pelaku usaha mikro.

Penambahan tersebut dilakukan karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan, selain itu alasan lainnya adalah untuk pemerataan BLT UMKM ke seluruh wilayah Indonesia.

Mengenai proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, Kemenkop UKM bahwa banpres ini dicairkan hanya satu kali kepada satu nama pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan diberikan secara tunai sesuai dengan besaran dana yaitu Rp1,2 juta.

Baca Juga: INFO Terkini! Simak Formasi CPNS 2021 dari KemenPAN-RB, Lengkap dengan Syarat, Jadwal, dan Cara Mendaftar

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x