Kabar Gembira Untuk Guru Honorer! Begini Mekanisme Pencairan dan Cara Pendaftaran BSU Rp1,8 Juta

- 20 November 2020, 11:19 WIB
BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud hanya dicairkan ke delapan golongan.
BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud hanya dicairkan ke delapan golongan. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020. Artinya, semua pendidik dan tenaga kependidikan sudah bisa mencairkan dana di bulan ini. Tetapi, jika ada penerima bantuan dengan berbagai alasan belum bisa mengurus pencairan dana, mereka masih punya waktu mengurusnya hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini 20 November 2020: Virgo Hati-hati dengan Pasanganmu

”Ini bantuan yang disalurkan secara langsung kepada pendidik dan tenaga kependidikan, tanpa harus ada tandatangan kepala sekolah atau dinas pendidikan. Tidak ada proses birokrasi yang berbelit-belit," kata dia sebagaimana dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Direktorat Sekolah Dasar, Kemdikbud.

Pada hari Senin 16 November 2020, Nadiem menyampaikan kabar gembira. Pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp1,8 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.

Ini merupakan berkat perjuangan dari Komisi X DPR, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Life Goes On Miliki Kemiripan dengan Dynamite, Simak Ulasan 8 Lagu BTS di Album BE, Ada Sub Unit!

Mendikbud menjelaskan, para penerima BSU adalah seluruh guru honorer yang jumlahnya 1,6 juta orang, kemudian dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien. Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya Menurut Kepala Bidang UMKM

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x