Kabar Gembira Untuk Guru Honorer! Begini Mekanisme Pencairan dan Cara Pendaftaran BSU Rp1,8 Juta

- 20 November 2020, 11:19 WIB
BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud hanya dicairkan ke delapan golongan.
BLT Guru Honorer atau BSU Kemendikbud hanya dicairkan ke delapan golongan. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

2. Tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga bantuan tidak tumpang tindih.

3. Berstatus bukan sebagai PNS.

4. Tidak menerima salah satu bantuan semi bansos yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

5. Tenaga pendidikan dan calon penerima bantuan subsidi gaji juga harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Jawab Kecurigaan ARMY Soal Dorm Jadi Tempat Syuting, V BTS Benarkan Hal Itu: Ide Datang dari RM

“Sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang, yang paling besar ini adalah guru honorer sebanyak 1,6 juta orang. Sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp3,6 triliun,” jelas Nadiem.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x