Wiku menambahkan bahwa pemerintah Indonesia serta negara-negara lainnya sedang menyusun pelaku aturan perjalanan internasional.
Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terpapar atau membawa varian baru ke dalam negeri.
Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Hari Besar di Bulan Desember 2021, Cek di Sini untuk Menyesuaikan Agendamu!
Baca Juga: Hebat! Persib Bandung Catatkan Kemasukan Paling Sedikit Hingga Pekan Ke-14 BRI Liga 1 2021
Pendapat Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 selaras dengan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Dirinya menyebut akan memperbaharui daftar negara yang boleh masuk dan yang tidak boleh masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Buruh Tuntut Ridwan Kamil Agar Tak Patuhi Peraturan Pemerintah Terkait Upah Minimum
"Saya prihatin dengan varian baru Omicron ini, oleh karena itu maka kita akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara," kata Sandi, Senin 29 November 2021.***