Ramai RUU Minol di Indonesia, Ternyata 5 Negara Ini Punya Aturan Aneh soal Alkohol

- 14 November 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi minuman keras: 5 negara ini punya aturan ketat terkait konsumsi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras: 5 negara ini punya aturan ketat terkait konsumsi minuman keras. /PIXABAY/gfs_mizuta

Jika Anda tertangkap menunggang kuda dengan keadaan mabuk, maka dapat dikenakan pasal mengemudi dalam keadaan mabuk.

2. Oklahoma

Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Pendaki! Gunung Rinjani Menambahkan Kuota Pendaki Menjadi 50 Persen

Sebuah undang-undang di Oklahoma melarang penjualan bir dingin dengan alkohol di atas 4 persen berdasarkan volumenya.

Artinya, Anda harus mendinginkan bir sendiri di rumah. Anda mungkin masih bisa nekat mendapatkan beberapa minuman di kulkas pendingin.

3. Australia

Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 7 Top 10: Deddy Corbuzier Minta Adit Bekerja di Rumahnya, Kenapa?

Setelah pukul 12 malam di Australia dilarang untuk memesan memesan koktail atau minuman keras lain.

Ternyata jika melayani orang-orang yang memesan miras setelah tengah malam di Australia melanggar hukum.

4. Malaysia

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah