Adapun pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagian dirawat dan diisolasi di beberapa tempat diantaranya Hotel Crown dan Rumah Sakit Dewi Sartika.
Akan tetapi, keterbatasan ruang isolasi menyebabkan sebagian ditempatkan di Pondok Pesantren Persis 67 Benda dengan menerapkan isolasi mandiri.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di pesantren pun telah dihentikan untuk sementara dan tidak ada kegiatan di lingkungan pesantren.
Bagi santri yang terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala ringan atau orang tanpa gejala akan dikarantina guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Namun, bagi santri dan pengajar yang bergejala seperti demam hingga sesak akan mendapat perawatan.
Baca Juga: Beri Peluang Revisi UU ITE, Presiden Jokowi Siap Hapus Pasal Karet
Pemerintah melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 telah menerapkan lockdown pada Pondok Pesantren Persis 67 di Jalan Benda Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Hal itu disampaikan Plt Walikota Tasikmalaya Drs H Muhammad Yusuf usai memimpin rapat evaluasi penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Balai Kota Tasikmalaya.
"Sekarang sedang dievakuasi, untuk sementara di lokcdown tidak ada yang keluar masuk di pesantrennya. Semua kebutuhan mereka (yang terkonfirmasi positif Covid-19) ditanggung oleh Pemerintah," ujar Yusuf sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui akun Instagram @kominfo_pemkot_tsm.