Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 Mei, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Berdasarkan keterangan dari polisi, kedua tersangka tersebut mencari pria hidung belang melalui media sosial Facebook.
Lebih lanjut, Dhoni membeberkan bagaimanana kronologi praktik prostitusi online itu bisa terjadi.
“Modusnya itu si muncikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial. Akhirnya si mucikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, disanalah terjadi transaksi seks,” ujar Dhoni.
Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapati tiga orang wanita dibawah umur yang sedang menjalani transaksi prostitusi online.
“Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut. Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut,” katanya.