PPKM Mikro Rencananya Akan Kembali Diperpanjang, Ini Instruksi Pemerintah Pusat untuk Daerah

19 Februari 2021, 17:09 WIB
petugas mengingatkan pengendara taat prokes dengan menggunakan masker. /Dok. Humas Satpol PP Jabar

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah pusat berencana akan memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah PPKM sebelumnya (kedua) akan berakhir pada 22 Februari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menuturkan, PPKM Mikro akan berakhir pada 22 Februari 2021, dan kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.

“PPKM Mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov,” tutur Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua KPC-PEN, dalam siaran pers yang dikutip PRBandungRaya.com di Bandung, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Soal Revisi Pasal Karet UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Kok Responnya Beda-beda?

Agar lebih efektif lanjut Airlangga mengatakan, pelaksanaan PPKM Mikro ini sebaiknya disertai dengan regulasi yakni peraturan daerah bagi masing-masing daerah.

Hal ini sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri yang mendorong setiap daerah menyiapkan perda saat PPKM Mikro diberlakukan.

“Kemarin arahan dari Mendagri di tingkat kabupaten atau kota yang sudah menyiapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk didorong menjadi Perda, kemarin baru termonitor ada 49 dari 123 daerah yang sudah membuat Perkada. Tentunya kita akan melakukan monitoring dan dilaporkan ke Bapak Presiden,” kata dia.

Menanggapi rencana tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setuju atas wacana tersebut.

Ia sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari.

Baca Juga: Sakit dari Sebulan Lalu, Ibunda Fadli Zon Dikabarkan Meninggal Dunia di RSUI Depok

Menurutnya, PPKM Mikro sangat efektif diterapkan di RT atau RW hingga tingkat desa atau kelurahan yang berstatus zona merah atau yang kasus Covid-19-nya sangat tinggi.

“Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini,” tuturnya.

PPKM Mikro Diklaim Turunkan Kasus Covid-19

Penerapan PPKM Mikro di Jawa Barat lanjut ia mengatakan, diklaim berjalan dengan baik dan berhasil, karena terdapat sejumlah penurunan indeks.

Pertama indeks kasus aktif per 7 Februari 2021 yang awalnya ada di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021.

Kemudian nampak juga dari keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang menurun. Dari 63,38 persen, pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Hukuman Mati bagi Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Buat Apa Yah?

Selain itu, terdapat penurunan wilayah zona merah (risiko tinggi) di Jawa Barat sekitar 7 persen atau 340 desa atau kelurahan yang kini berstatus zona merah.

Data tersebut merujuk dari data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT atau RW maupun desa atau kelurahan.

“Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT dan RW, desa atau kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami,dan kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM mikro ini,” kata dia. ***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler