Berapa Gaji Satpol PP ? Simak Jawaban Lengkapnya Mulai Staff Hingga Eselon I

4 Januari 2022, 11:47 WIB
Berapa Gaji Satpol PP ? Simak Jawaban Lengkapnya Mulai Staff Hingga Eselon I /ANTARA

BANDUNGRAYA.ID- Gaji Satpol PP di berbagai daerah tentu memiliki perbedaan yang tidak terlalu jauh.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Selain tugas, tentunya Satpo PP juga memiliki fungsi yang sudah ditetapkan.

Fungsi tersebut antara lain, menyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, menyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Daftar Gaji Pegawai Bank BNI, Mandiri, BRI dan BCA, Jangan KAGET!

Baca Juga: Heboh Kerumunan Ojek Online dan Satpol PP di Alun-alun Kota Bandung, Ternyata Akibat Salah Paham

Selan itu melaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, melaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah, melaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat.

Selain itu berfungsi juga sebagai pelaksana koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian menyidik pegawai negeri sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya, pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah, serta pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Baca Juga: MANTAP! Bomber Anyar Persib Bruno Cantanhede Usung Target di Laga Debut Kontra Pendekar Cisadane

Baca Juga: Masih banyak yang Langgar, Satpol PP Kota Bandung Sasar Pemukiman dan Segel Satu Foodcourt

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan!

Penasaran berapa gaji Satpol PP? Ini rinciannya:

Gaji Satpol PP DKI Jakarta
Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp28.000.000
Eselon III: Rp10.550.000
Eselon IV: Rp6.560.000
Staff: Rp5.850.000
Jawa Barat
Eselon I: Rp40.000.000
Eselon II: Rp30.000.000
Eselon III: Rp11.000.000
Eselon IV: Rp7.000.000
Staff: Rp5.000.000
Banten
Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp11.489.362
Eselon III: Rp4.213.953
Eselon IV: Rp2.617.450
Staff: Rp950.000
Jawa Tengah
Eselon I: Rp6.470.000
Eselon II: Rp3.970.000
Eselon III: Rp1.575.000
Eselon IV: Rp1.125.000
Staff: Rp825.000
JawaTimur
Eselon I: Rp13.800.000
Eselon II: Rp10.272.000
Eselon III: Rp9.565.200
Eselon IV: Rp6.158.000
Staff: Rp4.800.000
Daerah Istimewa Yogyakarta
Eselon I: Rp600.000
Eselon II: Rp600.000
Eselon III: Rp600.000
Eselon IV: Rp600.000
Staff: Rp600.000
Aceh
Eselon I: Rp17.500.000
Eselon II: Rp12.500.000
Eselon III: Rp7.500.000
Eselon IV: Rp4.500.000
Staff: Rp4.000.000


Namun perlu diingat, daftar gaji tersebut adalah untuk Satpol PP PNS. ***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler