Jadi Sorotan saat Penolakan UU KPK, Ketua BEM UI 2019 Manik Kembali Bersuara Soal UU Cipta Kerja

6 Oktober 2020, 20:35 WIB
Ketua BEM UI 2019 Manik Marganamahendra menolak keras pengesahan RUU Cipta Kerja. /Instagram.com/@marganamahendra

PR BANDUNGRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada Sidang Rapat Paripurna yang digelar di Senayan, Senin 5 Oktober 2020.

Sidang pengesahan tersebut dipercepat dari jadwal yang seharusnya, yakni 8 Oktober 2020 dengan alasan pandemi virus corona.

Seiring berjalannya waktu sidang, massa telah melakukan aksi demo termasuk di media sosial Twitter dengan menaikkan tanda pagar (tagar) #MosiTidakPecaya hingga #GagalkanOmnibusLaw.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Walau demikian, sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terus berlanjut dengan keputusan akhir RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU Cipta Kerja.

Keputusan DPR berujung pada aksi Mogok Nasional 2 juta buruh di berbagai wilayah Indonesia yang digelar mulai hari ini Selasa 6 Oktober 2020 hingga 8 Oktober.

Fenomena ini mengingatkan warganet dengan gerakan mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia untuk menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan DPR pada September 2019 silam.

Baca Juga: Laporan Relawan Jokowi Bersatu Ditolak Polisi, Najwa Shihab: Jika Perlu, Saya Siap Beri Keterangan

Tiga mahasiswa yang merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tiga universitas yang berbeda menjadi sorotan negara saat itu.

Termasuk Ketua BEM 2019 Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra yang kini turut menyuarakan kecacatan sistem politik Indonesia mulai dari kinerja Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto hingga menolak keras pengesahan UU Cipta Kerja.

Manik bahkan membuat petisi di laman change.org bersama empat aktivis lain dari JALA PRT, buruh, Presiden UIN Jakarta 2019, dan LaporCovid19 bertajuk 'Copot Terawan Sebagai Menteri Kesehatan!'.

Baca Juga: Ramai Diisukan Gempa Bumi di Selatan Jawa, BMKG Gelar IOWave2 Pelatihan Kesiapan Menghadapi Tsunami

Melalui akun instagram @marganamahendra, Ketua BEM UI 2019 ini juga menolak keras UU Cipta Kerja. Manik terlihat mengawal pelaksanaan Sidang Rapat Paripurna yang dipercepat tiga hari dari yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2020 mendatang.

"Omnibus Law: Ancaman di Malam Minggu. Malam Minggu ini DPR dan Pemerintah lagi-lagi 'pacaran' kembali menghasilkan pemufakatan jahatnya: Pembahasan Omnibus Law dilanjutkan. Rupanya tak ada istirahat untuk hal-hal jahat," kata Manik.

"Pembahasan Ombinus Law masih mau dilanjutkan, meski mendapatkan banyak kritik dari masyarakat. Lantas, hari ini, pada siapa kita harus menaruh percaya?" tutur dia.

Baca Juga: Adu Mulut dengan Pimpinan Rapat Paripurna, Inilah Profil Singkat Benny Legislator Demokrat

Melalui fitur instagram story, Manik mengungkapkan pandangannya soal keputusan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja.

"Lalu bagaimana dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual? RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga? RUU Masyarakat Adat?" kata Manik.

"Bukankah sudah terlihat dengan jelas? Pada siapa mereka berpihak? Pada siapa mereka bersuara? Dan sampai saat ini, saya tidak pernah menyesali seruan 'Dewan Pekhianat Rakyat' di depan wajah mereka secara langsung," tutur dia.

Baca Juga: Maklumat Pemuka Agama Buat Petisi Tolak UU Cipta Kerja, Ditandatangani Lebih dari 500 Ribu Orang

Dibalik seruannya soal keberpihakan DPR, Manik mengaku ia telah diciderai oleh proses demokrasi.

"Pro kontra memang pasti ada, tapi bagi saya: yang juga telah diciderai adalah proses demokrasi. Ruang mendengarkan suara rakyat seolah tidak ada di Senayan. Suara itu dipinggirkan ibarat angin lalu. Tapi ingatkan kita pada masa begitu panjang baliho dengan foto narsis mereka di pinggir jalan? Panggung dangdut dengan mereka yang menari di atas seolah dekat dan menghibur rakyat," ujar Manik.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler