Buron 19 Tahun, Panglima Askari dalam Teror Bom Bali I Ditangkap Tim Densus 88 Polri

- 15 Desember 2020, 07:22 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. Berhasil Menangkap Panglima Kasus Bom Bali I yang Terjadi 19 Tahun Silam /Dok. Tribratanews/

Baca Juga: Lagi-Lagi Gegara Medsos, S Dibekuk Polda Metro Jaya Usai Ancam Bunuh Kapolda dan Lakukan Provokasi

Zulkarnaen, lanjut Argo, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam. Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," kata Argo.

"Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," sambungnya dilaporkan PMJ News.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Polri juga telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga JI, karena UL merupakan penerus dari Dr Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono belum lama ini.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah