Simak Disini, Berikut Tarif Iuran Baru BPJS Kesehatan Mulai Awal Tahun 2021

- 28 Desember 2020, 17:06 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Dok. PMJ/

Baca Juga: Profil Mochamad Iriawan, Ketua PSSI yang Dianugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama

6. Iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Sementara itu, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran pada tahun 2021 mendatang masih akan berpedoman terhadap tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020.***

 

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah