"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @fadlizon.
Baca Juga: 15 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Cocok untuk Jadi Caption di Medsos
Bagi Fadli Zon, apa yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini juga merupakan bentuk pembunuhan terhadap demokrasi.
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," ucap dia.***