Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, mantan anggota DPRD NTB ini telah menyangkal tuduhan kasus pelecehan kepada anak kandungnya.
Baca Juga: Miris! Anak Tuntut Ayah Rp3 Miliar, Dedi Mulyadi: Ribut Warisan meski Ayahnya Masih Hidup
"Tidak itu, tidak. Masak sama anak kandung sendiri," sangkal AA pada Kamis, 21 Januari 2021.
Dalam keterangannya, AA mengaku awal pertemuan dengan korban bertujuan membahas masalah keuangan terkait kebutuhan sang anak.
"Minta HP, minta uang, sudah itu dia juga minta uang untuk les," kata AA.***