Sistem Gaji PNS Bakal Dirombak, Simak Besaran Gaji dan Tunjangan di Tahun 2021

- 14 Februari 2021, 10:38 WIB
Ilustrasi PNS. Pemerintah akan merombak ulang sistem gaji dan tunjangan kinerja untuk PNS di tahun 2021.
Ilustrasi PNS. Pemerintah akan merombak ulang sistem gaji dan tunjangan kinerja untuk PNS di tahun 2021. /ANTARA/Teguh Prihatna

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Mau Dapat Subsidi KPR hingga Rp40 Juta? Simak Hal Apa Saja yang Wajib Dipersiapkan

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah