Gercep! Bentuk 2 Tim Bahas Revisi UU ITE, Mahfud MD: Mulai Kerja Senin

- 20 Februari 2021, 14:11 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD sudah membentuk 2 tim untuk membahas UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD sudah membentuk 2 tim untuk membahas UU ITE. /Tangkapan Layar YouTube/Kemenko Polhukam RI

Mahfud MD menyampaikan yang dibahas oleh Kemenko Polhukam terdiri dari dua hal terkait UU ITE.

"Yang pertama pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet dan yang kedua mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas UU ITE," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Dimulai Minggu Depan, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Sejauh ini, Mahfud MD sudah membentuk dua tim yang masing-masing memiliki tugas khusus.

"Sejauh ini sudah membentuk dua tim. Satu tim bertugas untuk membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet," jelasnya.

Tim pertama bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bersama kementerian lain di bawah satu koordinasi dari Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Pria Denmark Ini Dipenjara Empat Bulan Gara-gara Batuk, Begini Kronologinya

"Itu akan dilakukan oleh Menkominfo Pak Johnny G Plate bersama timnya bergabung dengan kementerian yang lain untuk berkoordinasi di bawah Kemenko Polhukam," tutur dia.

Sedangkan tim kedua membahas khusus tentang kemungkinan hal-hal yang menyebabkan revisi UU ITE.

"Yang kedua tim perencana revisi UU ITE, ada dugaan mengandung pasal karet, diskriminatif, membahayakan demokrasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Sobat Dosen Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah