Tim kedua ini akan mengundang seluruh pihak terkait yang dapat memberikan masukan terhadap UU ITE ini.
"Tim ini akan mengundang pakar, semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar bahwa benar ndak ini perlu direvisi," lanjutnya.
Mahfud MD menerangkan bilamana perlu direvisi, maka UU ITE akan direvisi dan akan dibicarakan dengan DPR RI.
"Kalau perlu revisi mari kita revisi, yang kita akan bicara dengan DPR," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan kedua tim penanganan UU ITE itu akan mulai bekerja Senin pekan depan.
"Tim sudah mulai bekerja hari Senin 22 Februari ini," ujarnya.***