Gercep! Bentuk 2 Tim Bahas Revisi UU ITE, Mahfud MD: Mulai Kerja Senin

- 20 Februari 2021, 14:11 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD sudah membentuk 2 tim untuk membahas UU ITE.
Menko Polhukam, Mahfud MD sudah membentuk 2 tim untuk membahas UU ITE. /Tangkapan Layar YouTube/Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Banjir Rendam Jakarta dan Sekitarnya, Tifatul Sembiring: Tolong Jangan Dikaitkan Dulu dengan Masalah Politik

Tim kedua ini akan mengundang seluruh pihak terkait yang dapat memberikan masukan terhadap UU ITE ini.

"Tim ini akan mengundang pakar, semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar bahwa benar ndak ini perlu direvisi," lanjutnya. 

Mahfud MD menerangkan bilamana perlu direvisi, maka UU ITE akan direvisi dan akan dibicarakan dengan DPR RI.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2021, Benarkah Peserta di Tahun 2020 Bisa Daftar Lagi? Ini Penjelasannya

"Kalau perlu revisi mari kita revisi, yang kita akan bicara dengan DPR," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan kedua tim penanganan UU ITE itu akan mulai bekerja Senin pekan depan.

"Tim sudah mulai bekerja hari Senin 22 Februari ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: YouTube Sobat Dosen Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah