Pasca OTT KPK, Pengamat Sebut Penangkapan Nurdin Abdullah Bisa Pengaruhi Peluang Politiknya di Pilgub 2023

- 27 Februari 2021, 15:20 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021. /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: 5 Fakta Drakor Vincenzo, Song Joong Ki Ternyata Jadi Anggota Mafia Asal Italia

Ia mengatakan bahwa kasus yang menyangkut nama Nurdin Abdullah tentunya akan berpengaruh pada peluang Nurdin untuk maju di Pemilihan Gubernur 2023.

Kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk meskipun ia akhirnya dinyatakan tak bersalah setelah mendapat pemeriksaan.

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Waspada Pendaftaran PTSL Palsu Berkedok Formulir Online, Ternyata Modus Penipuan Phising

Andi Ali menjelaskan, jika pada akhirnya dinyatakan bebas dan tak bersalah, Nurdin Abdullah masih bisa memanfaatkan waktu kurang lebih dua tahun untuk kembali meyakinkan masyarakat atau pun partai politik untuk meminangnya.

Namun Andi Ali mengatakan bahwa jika peluang untuk kembali maju di Pilgub akan berakhir jika Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia mengungkapkan bahwa publik akan menunggu proses hukum seperti apa yang bakal terjadi.

"Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Beri Lampu Hijau, Pemerintah Sudah Pesan 30 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Mandiri

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah